
Polresbanggai.com – Aparat gabungan Satlantas Polres Banggai bersama Polsek Luwuk dan Sat Pol-PP kembali menggencarkan Operasi Yustisi di Jalan Ahmad Yani, Kota Luwuk, tepatnya di depan Telkom, Kamis (18/2/2022).
Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai.
“Sasarannya adalah para pengguna jalan yang tidak memakai masker, dengan tujuan untuk mendisiplinkan Prokes,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan masih banyak menemukan pengguna jalan yang melanggar prokes khususnya tidak pakai masker.
“Para pelanggar ini kemudian diberikan himbauan agar tetap menerapkan disiplin prokes terlebih selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” terang AKP Candra.
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, operasi penegakkan Prokes akan masif dilaksanakan terkait dengan adanya peningkatan kasus terkonfinmasi posisif Covid-19 serta penetapan Level III di Kabupaten Banggai.
“Dengan adanya penetapan status level III, operasi yustisi ini rutin dilakukan dengan harapan masyarakat lebih disiplin patuh terhadap prokes,” tandas AKP Candra.*Humas Polres Banggai