Polresbanggai.com – Polres Banggai dan Polsek jajaran terus menggencarkan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas serta memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pada Kamis malam (3/6/2021) aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk melakukan patroli dan menemukan lima warga tengah berkumpul sambil mengonsumsi miras di kompleks pelabuhan fery, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
“Barang bukti yang diamankan yaitu satu botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml tercampur minuman energy,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Kelima warga itu kemudian diberikan pembinaan agar tidak meneguk minuman haram tersebut karena dapat berpotensi terjadinya tindakan kriminalias.
“Mereka langsung kita bubarkan kemabli ke rumah masing-masing,” kata AKP Pino.
Mantan Kasat Reskrim Polres Banggai ini menyatakan, pihaknya intens melakukan patroli demi memberi rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Tugas kami memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat saat beraktivitas maupun beristirahat,” tandas perwira pangkat tiga balak ini.*Humas Polres Banggai