
Polresbanggai.com – Sejumlah kendaraan tak tertib berlalu lintas berhasil terjaring razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polsek Luwuk di Jalan Samratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (31/5/2022).
“Razia hari ini ada empat unit sepeda motor yang diamankan, dua tanpa TNKB dan dua lagi karena pakai knalpot brong atau knalpot racing,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH.
Kepada empat pelanggar yang terjaring itu petugas diberikan sanksi berupa teguran dan diminta melengkapi seluruh kelengkapan komponen sepeda motornya sesuai standar.
“Sedangkan untuk pengguna knalpot brong diminta mengganti knalpotnya sesuai standar,” bebernya.
Selain melaksanakan pemeriksaan, petugas memberikan edukasii kepada pengendara agar tetap mematuhi disiplin berlalu lintas tanpa merubah kelengkapan kendaraan bermotor sesuai standar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum saat berkendara.
“Sasaran dari KRYD ini adalah barang-barang telarang seperti, Miras, Narkoba, Sajam, Handak, DPO dan kelengkapan kendaraan,” imbuhnya.
Candra menyatakan, jajaran akan terus melaksanakan KRYD melalui razia dan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Luwuk agar tetap aman, nyaman dan kondusif,” tandasnya.*Humas Polres Banggai