930 x 180 AD PLACEMENT

Maling Ponsel, Polsek Luwuk Amankan Oknum Tukang Ojek di Luwuk

Polresbanggai.com Personel Polsek Luwuk mengamankan seorang pria berinisial AB alias A (34) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (1/1/2022).

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ini diamankan karena diduga mencuri ponsel.

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga sekira pukul  01.45  dini hari, tentang adanya kasus pencurian di Jalan Pulau Seram, Kelurahan, Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Anggota menerima informasi tindak pidana puncurian ponsel milik warga sekitar,” ungkap AKP Candra.

Dari keterangan korban, kata AKP Candra, ponsel tersebut disimpan korban di atas speker dan telah diambil oleh pelaku. Korban bersama saksi yang merupakan warga sekitar berusaha mencari ponsel tersebut.

“Saksi dan korban mencoba membukan bagasi sepeda motor milik pelaku dan ditemukan satu unit ponsel sehingga menyebabkan keributan,” kata AKP Candra.

Saat menerima laporan itu, anggota piket Polsek Luwuk langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Luwuk.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan barang bukti ponsel hasil curian tersebut,” tutup Kapolsek.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT