930 x 180 AD PLACEMENT

Operasi Yustisi, Aparat Gabungan di Kota Luwuk Tindak Puluhan Warga

Polresbanggai.com – Operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai terus digencarkan.

Pada Rabu (10/3/2021), aparat gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah (Pemda) di Kota Luwuk menindak pengendara karena melanggar protokol kesehatan.

Operasi tersebut digelar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, tepatnya di depan kantor Bank BNI.

“Pelanggar yang kami tindak sebanyak 55 orang,” kata Kabagops Polres Banggai AKP Laata, SH.

Para pelanggar yang terjaring itu kemudian didata dan diberikan sanksi berupa teguran tertulis terdiri dari terguran tertulis 10 orang dan teguran lisan 25 orang.

“Sedangkan sisanya 20 orang diberi sanksi kerja sosial yakni pungut sampah di sekitar lokasi,” ungkap AKP Laata.

Perwira tiga balak ini pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat dapat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19 yakni 5M.

“Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” imbau

Selain memberikan teguran dan sanksi sosial petugas juga memberikan edukasi akan manfaat dari disiplin protokol kesehatan.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT