Polresbanggai.com – Aparat Kepolisian Sektor Luwuk masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar operasi yustisi pendisiplinan di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat pagi (23/4/2021).
“Dari operasi yustisi hari ini sebanyak enam warga ditemukan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Berbagai alasan disampaikan warga yang kedapatan tak menggunakan masker, mulai dari terburu-buru, lupa membawa masker, hingga sulit bernafas saat mengenakan masker.
“Mereka hanya ditegur. Anggota juga meminta mereka disipilin dan mentaati prokes, sebagai upaya memutus penyebaran virus corona,” ungkap AKP Pino Ary.
Mantan Kasat Reskrim Polres Banggai, ini menyatakan bahwa pihaknya bersama TNi dan pemerintah kecamatan masih gencar melakukan operasi yusitisi guna menyikapi pandemic Covid-19 yang belum berakhir.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes sebagai pencegahan Covid-19,” tutup AKP Pino.*Humas Polres Banggai