930 x 180 AD PLACEMENT

Patroli Malam, Polisi Evakuasi IRT Korban KDRT di Luwuk

Polresbanggai.com Polisi mengamankan sworang pria berinisial JR warga Desa Tountoan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, karena diduga telah menganiaya istrinya, Rabu (24/2/2022) malam.

“Anggota mendapat informasi dari warga telah terjadi tindak pidana KDRT di Desa Tountoan,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

IRT bernisial MI ini dianiaya oleh suaminya dengan cara mengiris lutut sebelah kanan korban menggunakan pisau hingga robek.

“Setelah di TKP korban langsung dievakuasi menggunakan mobil patroli menuju Puskesmas guna dilakukan tindakan medis,” ungkap AKP Candra.

Sedangkan suami korban bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Pelaku langsung diamankan anggota ke Mapolsek Luwuk, guna diinterogasi,” tandas AKP Candra.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT