930 x 180 AD PLACEMENT

Patroli Polsek Luwuk Bubarkan Pesta Miras Cap Tikus di Dua Lokasi

Polresbanggai.com Aparat Polsek Luwuk membubarkan kerumunan warga yang tengah melakukan pesta miras serta melanggar protokol kesehatan di kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (10/10/2021) malam.

Para pria berjumlah delapan orang ini ditemukan petugas tengah melakukan pesta minuman keras (Miras) di kompleks Tanjung Sari dan Teluk Lalong.

“Anggota patroli temukan delapan pria sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus di dua lokasi berbeda,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

Para pelaku kemudian diberikan edukasi dan peringatan agar tidak lagi mengonsumsi miras karena dapat berdampak pada gangguan kamtibmas.

“Karena miras adalah adalah sah satu factor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas selama ini,” beber AKP Pino.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan, polisi kemudian membubarkan dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing.

“Barang bukti miras cap tikus yang diamankan sebanyak dua botol air mineral ukuran 600 lm isi cap tikus,” pungkas AKP Pino.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT