Polresbanggai.com – Sejumlah pemuda diamankan polisi di salah satu kos-kosan, di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, lantaran menggelar pesta miras hingga membuat resah masyarakat, Jumat malam (5/3/2021).
“Anggota patroli mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pesta miras di kos-kosan di Kampung Baru,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Para pemuda berjumlah delapan orang yang diamankan itu berinisial ED (20), DN (21), RB (24), IN (22), OP (21), AL (21) dan AW (27). Dari kedelapan pemuda ini lima merupakan warga asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
“Satu asal Luwuk, satunya lagi Luwuk Utara dan sisanya adalah Kecamatan Buko, Kabupaten Bangkep,” ungkap AKP Pino.
Di dalam kos-kosan itu petugas juga menyita barang bukti berupa dua botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml yang dicampur dengan minuman berenergi.
“Mareka langsung diamankan di Mapolsek Luwuk guna didata, pembinaandan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tutup AKP Pino.*Humas Polres Banggai http://www.facebook.com/plugins/like.php?href=http://tribratanews.sulteng.polri.go.id/pesta-miras-di-kos-kosan-delapan-pemuda-di-luwuk-diamankan-polisi/&layout=button_count&show_faces=false&width=105&action=like&colorscheme=light&height=21