Polresbanggai.com – Puluhan pengguna jalan di Kota Luwuk terjaring operasi Yustisi yang digelar oleh pertugas gabungan Polsek Luwuk, Koramil, pemerintah Kecamatan, Satpol-PP dan tenaga medis, Rabu (3/2/2021).
Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan tersebut digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, tepatnya di jalan masuk pasar simpong.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik bersama Danramil 1308-01 kapten Inf. Supartono dan Camat Luwuk Selatan Iskandar Lumonu.
“Hari ini sebanyak 22 penggendara yang terjaring Operasi Yustisi, karena tidak pakai masker,” ungkap AKP Petrus.
Para pelanggar yang terjaring itu kemudian diberikan teguran lisan dan sanksi sosial yaitu memungut sampah disekitar lokasi, penyanyikan lagu kebangsaan serta menghafalkan Pancasila.
“Mereka yang melanggar ini juga berjanji akan disiplin protokol kesehatan utamanya memakai masker saat keluar rumah,” kata AKP Petrus.
Selain memberikan tindakan, pertugas gabungan Operasi Yusitis di Kota Luwuk juga memberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam khisupan sehari-hari seperti, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menjahui kerumunan.
“Kami berharap masyarakat bisa sadar akan pentingnya disiplin protokol kesehatan guna melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain,” harap Kapolsek Luwuk.*Humas Polres Banggai