
Polresbanggai.com – Puluhan pengendara yang melintas di Pertigaan Jalan Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, pepatnya di tugu menuju arah Desa Lontos , terjaring operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes), Rabu (8/9/2021).
Operasi gabungan tersebut digelar personel Polsek Luwuk bersama Pemerintah Kecamatan Luwuk Timur dan Aparat Desa Louk.
“Sasarannya adalah pengguna jalan yang keluar ataupun masuk wilayah Kecamatan Luwuk Timur,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Camat Luwuk Timur Adnan B. Lasantu ST, tersebut menindak 10 pengguna jalan yang melanggar prokes lantaran tidak memakai masker saat berakvitas di luar rumah.
“Para pelanggar ini diberikan sanski teguran dan social berupa push up dan menghafal pancasila,” terang AKP Pino Ary.
Usai diberikan sanksi, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Banggai ini, para pelanggar prokes diberikan edukasi terkait pentingnya pemakaian masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari Covid-19. “Mereka sadar dan berjanji akan selalu mematuhi prokes dalam rangka pencegahan Covid-19,” tutup AKP Pino.*Humas Polres Banggai