930 x 180 AD PLACEMENT

Polisi Geledah Kios di Luwuk Utara, Sejumlah Kantong Cap Tikus Disita

Polresbanggai.com – Polisi kembali menggerebek salah satu kios di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Rabu malam (10/3/2021).

Penggerebekan itu dilakukan lantaran kios yang berada di Desa Boyou milik seorang IRT berinisial AS (42) diduga menjual minuman beralkohol.

“Kita mendapat laporan dari warga bahwa IRT ini menjual miras,” sebut Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

Atas informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalan kios tersebut.

“Hasilnya, ditemukan tujuh kantong miras jenis cap tikus,” ungkap AKP Pino Ari.

Petugas kemudian menyita minuman haram tersebut ke Mapolsek Luwuk sebagai barang bukti.

“Pelaku akan kita undang ke Mapolsek guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas AKP Pino.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT