Polresbanggai.com – Kasus pengrusakan kaca jendela sekolah SMP Negeri 1 Luwuk yang dilakukan oleh sejumlah pelajar akhirnya berhasil dimediasi polisi, Sabtu (12/3/2022).
Dalam mediasi yang digelar di Mapolsek Luwuk tersebut juga dihadiri Kapolsek Luwuk AKP Candra, SH, MH, pihak sekolah, Bhabinkamtibmas, orang tua/wali dan para saksi yang merupakan rekan para pelaku.
“Dalam mediasi tersebut ditemukan beberapa kesepakatan,” ungkap AKP Candra.
Pertama, bahwa pihak sekolah meminta kepada para pelaku pelemparan yang juga merupakan pelajar SMP Negri 1 Luwuk mengganti dan memperbaiki dua jendela kaca yang telah dirusak.
“Kedua, para orang tua/wali para pelaku bersedia untuk mengganti serta memperbaikinya,” sebut AKP Candra.
Ketiga, tambah Kapolsek, para pelaku berjanji dihadapan Kepolisian, orang tua dan pihak sekolah tidak akan mengulangi perbuatannya serta terhadap para pelaku akan dilakukan pembinaan.
“Dari hasil kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh para pelaku dihadapan pihak sekolah dan orang tua,” pungkas AKP Candra.(*)Humas Polres Banggai