Polresbanggai.com – Peristiwa pengerusakan mobil di Jalan Datu Adam Luwuk, Banggai, berakhir dengan pertemuan antar warga yang terlibat perselisihan.
Upaya mediasi dilaksanakan dengan menghadirkan pihak korban dan keluarga pelaku pengerusakan di Mapolsek Luwuk, Senin (11/11/2024) pagi.
Pengerusakan dengan cara dibaret, diketahui dilakukan oleh WW (84) alias Oma warga Jalan Datu Adam Kelurahan Luwuk terhadap pintu mobil milik IA warga Kelurahan Kaleke.
“Sabtu (9/11) sekitar pukul 06.30 Wita, saat itu mobil Avansa warna merah milik IA sedang terparkir didepan pintu masuk rumah terlapor. Kemudian datang WW langsung membaret mobil dikedua sisi pintunya,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Bripka Didi Babo.
Ia mengatakan bahwa WW membaret mobil tersebut karena tidak senang ada kendaraan yang parkir didepan pintu pagarnya.
“Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi,” katanya.
Sehingga pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Luwuk.
Merespon cepat laporan warga, Bhabinkamtibmas langsung mengundang kedua pihak untuk dilakukan musyawarah.
”Permasalahan yang ada kami selalu terbuka untuk bisa saling komunikasi dan sekarang kita duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang terjadi“, sebutnya.
Kemudian setelah itu diberikan kesempatan kepada masing-masing pihak menyampaikan pendapat untuk disepakati.
“Bahwa pihak terlapor meminta maaf dan bersedia mengganti rugi kerusakan,” pungkasnya.*HumasPolresBanggai