Polresbanggai.com – Aparat kepolisian Sektor Luwuk mengamankan empat pemuda lantaran kedapatan tengah membawa dan mengonsumsi miras di Desa Tountuan, Kecamatan Luwuk, Sabtu malam (27/3/2021).
Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengungkapkan, awal pihaknya sedang menggelar patroli rutin malam minggu dapat mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa menemukan empat pemuda membawa miras.
“Mereka pertama kali diamankan oleh pemerintah desa setempat ketika masuk melewati pintu gerbang,” ungkap AKP Pino Ary.
Dari keempat pemuda itu, kata AKP Pino, barang bukti yang diamakan berupa miras tradisional jenis cap tikus sebanyak empat botol ukuran 600 ml.
“Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebnih lanjut,” sebut AKP Pino.
Keempat pemuda itu, tambah perwira tiga balak ini, kemudian didata dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita hanya beri pembinaan. Mereka juga sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutup AKP Pino.*Humas Polres Banggai