
Polresbanggai.com – Demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari gangguan Kamtibmas disebabkan minuman beralkohol, personel Polsek Nuhon terus menggelar patrol pagi hingga malam hari.
Dalam patroli yang digelar pada Kamis 9 September 2021 sekitar pukul 15.30 Wita, petugas menemukan seorang pria berinisial AG (29) warga Desa Damai Makmur sedang meneguk miras di tempat umum.
“Barang bukti yang ditemukan sebanyak empat kantong miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Nuhon AKP Jolly r. Lengkong SH.
Kegiatan pesta miras di tempat umum ini sangat meresahkan warga, sebab pesta miras ini kerap berujung aksi kriminalitas lantaran sudah dirasuki minuman terlarang tersebut.
“Biasanya karena sudah tak kontrol akibat pengaruh miras orang bias berbuat tindakan kriminalitas,” terang perwira pangkat tiga balak ini.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian memenrintahkan pria tersebut kembali ke rumah. Sedangkan barang bukti miras diamankan di Mapolsek Nuhon.*Humas Polres Banggai