Polresbanggai.com – Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon Aipda Abdul Rahman S.Sos mengikuti pembentukan Tim Satgas pencegahan Covid 19 di Balai Desa Kabua-bua, Kecamatan Nuhon, Rabu (7/4/2021).
Hadir dalam kegiatan itu yakni, Kepala Desa, aparat Desa, Ketua BPD dan anggota, Bidan, Kader Posyandu, Ketua Jemaat, tokoh masyarakat serta Linmas.
Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong, mengatakan, dalam pembentukan Tim Satgas pencegahan Covid 19 tersebut membahas tentang pembatasan seluruh kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak massa.
“Warga diminta wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” kata AKP Jolly R. Lengkong.
AKP Jolly R. Lengkong berharap, masyarakat dapat memahami dan mengerti tentang program pencegahan penyebaran covid 19 dan pro aktif memberikan informasi tentang pelanggaran tindak pidana penyebaran covid 19.
“Dan disampaikan juga bahwa kepolisian belum negeluarkan izin keramaian selama pandemic Covid-19,” tutup AKP Jolly R. Lengkong.*