Polresbanggai.com – Kapolsek Nuhon AKP Jolly R Lenggkong SG, terus mengajak lapisan masyarakat untuk tidak mengabaikan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) 5M ketika beraktivitas sehari-hari guna mencegah serta melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
Imbauan itu disampaikan Kapolsek, melalui anggotanya yang rutin melaksanakan patroli dan sambang kepada masyarakat. Dalam sambaing tersebut juga masyarakat diimbau menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Dalan setiap kegiatan patroli kita masih saja temukan masyarakat abaikan prokes terutama tidak pakai masker,” ungkap Kapolsek kepada awak media, Rabu (9/3/2022).
AKP Jolly r Lengkong menegaskan, wilayah Kabupaten Banggai masuk dalam zona orange status level III, untuk itu masyarakar diminta untuk tidak mengabaikan prokes terutama selalu pakai masker sebaga upaya untuk melindungi diri dar virus corona.
“Prokes harus tetap dijalankan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” imbau perwira pangkat tiga balak ini.
Selain itu, kata Kapolsek, masyarakat diminta agar melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Dan laporkan apabila melihat atau mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba karena itu merupakan faktor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas berujung pada gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolsek.(*)Humas Polres Banggai