
Polresbanggai.com – Polsek Pagimana melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan maupun barang bawaan para penumpang yang keluar dan masuk di pelabuhan Fery Kecamatan Pagimana, Sabtu (4/29/2022).
Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan guna mencegah terjadinya peredaran barang terlarang, terlebih saat ini banyaknya masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran 2022.
Kapolsek menegaskan, pihaknya selalu melakukan pemeriksaan barang bawaan seluruh penumpang dan kendaraan yang masuk dan keluar secara teliti.
“Kami periksa juga kelengkapan surat kendaraan, surat izin dan dokumen lainnya juga kita periksa,” jelas perwira tiga balak ini.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep Polda Sulteng ini menambahkan, pihaknya tidak mengizinkan kendaraan menyebrang tanpa dilengkapi dengan surat-surat maupun dokumen resmi.
“Dan bagi penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tak pakai masker kami berikan edukasi,” pungkas AKP Syukri Larau.*Humas Polres Banggai