930 x 180 AD PLACEMENT

Polisi Penyuluhan ke Nelayan Pesisir Pagimana Soal Larangan Bom Ikan

Polresbanggai.com – Kepolisian Sector Pagimana mensosialisasikan bahaya penggunaan bahan peledak sebagai alat tangkap ikan bagi masyarakat pesisir di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Banggai, Kamis (9/1/2025).

Menurut Kapolsek Pagimana AKP Laata, kasus kejahatan berupa penangkapan ikan memang terbilang cukup banyak, sehingga digunakan untuk mensosialisasikan hal tersebut.

Menurut dia untuk mencegah semakin banyaknya kasus pemboman ikan dan racun ikan, perlu dilakukan dengan cara yang penuh dengan persaudaraan.

“Ya beberapa cara yang kami lakukan adalah dengan mendekati nelayan-nelayan di pesisir pulau di seluruh wilayah Pagimana,” ujar dia.

Wujudnya adalah dengan cara sambang nusa untuk memberikan bantuan sambil memberi penyuluhan bahaya dari bom ikan.

Oleh karena itu ia mengajak seluruh masyarakat khususnya nelayan yang berada di wilayah pesisir, untuk bisa membantu polisi dengan menjaga laut dan melaporkan jika ada nelayan menangkap ikan dengan cara bom ikan.

“Kerusakan yang timbul akibat bom sangat fatal bagi terumbu karang. Untuk itu mengimbau agar bersama kita jaga terumbu karang di perairan Pagimana ini agar anak cucu kita dapat menikmatinya di kemudian hari,” ujarnya.

Pertumbuhan terumbu karang, kata dia, cuma satu centimeter per tahun, untuk itu jangan pernah menggunakan bahan peledak dalam mencari ikan.*HumasPolresBanggai 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT