Polresbanggai.com – Petugas gabungan TNI-Polri bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kecamatan Toili terus memperketat penerapan (prokes) kepada masyarkat dan sejumlah tempat umum.
Hal itu dilakukan lantaran masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan prokes dalam kehidupan sehari-hari, terlebih ketika berada di luar rumah.
Banyaknya masyarakat yang masih mengabaikan prokes itu terlihat saat petugas gabungan menindak puluhan pelanggar saat operasi yustisi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di simpang empat SMA Negeri 1 Toili, Kamis (27/5/2021).
“Hari ini kita kembali menjaring 46 pelanggar prokes di jalan Desa Tirta Kecana, Kecamatan Toili,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH.
Menurut AKP Candra, TNI-Polri dab Satgas yang ada di setiap Kecamatan dan desa serta kelurahan memastikan setiap masyarakat untuk menaati protokol kesehatan untuk meminimaliris penyebaran virus corona.
“Kami pastikan penerapan Prokes Covid-19 di Toiki akan terus diperketat,” terang AKP Candra.
Para pelanggar yang terjaring kemudian diberikan tindakan berupa sanksi sosial yakni memunggut sampah di sekitar lokasi serta diberikan masker.
“Mereka juga diberikan pemahaman bahwa kunci dari pencegahan penyebaran virus ini yakni mematuhi prokes,” tandas AKP Candra.*Humas Polres Banggai