Polresbanggai.com – Aparat Polsek Toili memusnahkan barang bukti puluhan knalpot racing dan ratusan liter minuman keras (Miras) di halaman Mapolsek Toili, Kamis (1/7/2021).
Pemusnahan barang bukti yang digelar Polsek Toili dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 ini merupakan hasil dari berbagai operasi kepolisian.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Toili AKP Candra SH tersebut dihadiri perwakilan Danramil Batui-Toili Pelda Hendro, Camat Toili Andi Rustam Dj. Hi. Pettasiri, S.STP.Msi, Kapus Toili 2 Bpk. Sutanyo, SKM, perwakilan Kades Toili, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari miras jenis Bir Bintang sebanyak 12 botol, Cap tikus sebanyak 340 liter dan knalpot brong sebanyak 340 buah.
“Ini merupakan bukti bahwa Polri berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap AKP Candra.
Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menyatakan, pihaknya akan terus berupaya memberantas setiap penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan terjadinya potensi gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas sehari-hari tanpa adanya rasa takut,” tandas AKP Candra.*Humas Polres Banggai