Polresbanggai.com – Aparat Kepolisian mengamankan seorang pemuda dan remaja berinisial YD (28) dan RK (16) karena mabuk sambil berteriak-teriak serta di Desa Mulyasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (12/3/2021) dini hari.
Kedua pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis cap tikus itu juga mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sehingga sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara lainnya.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya dua warga yang mabuk dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH.
Menindak lanjuti laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan pengecekan ke TKP. Pemuda tersebut diamankan di lokasi sekitar pukul 01.20 Wita.
“Tidak hanya kedua pelaku ini yang diamankan tapi satu unit sepeda motor bersama tiga kantong cap tikus,” beber AKP Candra.
Kedua pelaku langsung diamankan polisi ke Mapolsek Toili guna dimintai keeterangan lebih lanjut dan diberi pembinaan serta akan diperintahkan membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Nanti mereka sudah sadar dari pengaruh alcohol baru akan dimintai keterangan dari mana mendapatkan miras tersebut,” tutup AKP Candra.*Humas Polres Banggai