Polresbanggai.com – Bertempat di Balai Desa Slamet Harjo Kecamatan Moilong, Polsek Toili menghadiri musyawarah penetapan pengadaan tanah untuk pembangunan lapangan minyak dan gas diwilayah kerja Senoro Toili, Banggai, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kasubsektor Moilong IPTU Priyo Buwono, BPN, Kabag Tapem, Kejaksaan, KJPP, Danramil 1308 Batui, Bank BNI, Kades, dan 42 orang pemilik lahan.
Dalam musyawarah tersebut Tim KJPP menetapkan ganti dengan besaran, untuk lahan perkebunan Rp 80 ribu sampai 115 ribu/M2 dan Rp 100 ribu hingga 150 ribu/M2 untuk lahan pertanian.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan mengatakan masih ada beberapa warga yang belum setuju, sehingga diberi waktu selama 2 minggu untuk berembuk.
Lanjutnya, Dia juga berpesan agar semua proses melalui alur yang ada, guna hak dan kewajiban warga sesuai dengan apa yang ada dilapangan sehingga tidak menimbulkan konflik kedepan.
“Kami sejatinya akan terus mengawal kegiatan pembebasan lahan ini, agar bisa terlaksana baik dengan komunikasi lancar,” ucapnya.*HumasPolresBanggai