930 x 180 AD PLACEMENT

Warung Milik IRT di Tolbar Digerebek, Polisi Sita Cap Tikus

Polresbanggai.com – Personel Subsektor Toili Barat (Tolbar) Polsek Toili, kembali menggerebek warung yang menggedarkan miras tradisional jenis cap tikus, Sabtu (4/6/2022) siang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsubsektor Tolbar Ipda I Wayan Sukarman ini atas laporan masyarakat yang sangat resah dengan adanya aktivitas penjualan miras tersebut.

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa salah satu warung di Desa Gunung Keramat, Kecamatan Tolbar menjual miras cap tikus,” ungkap Ipda I Wayan Sukarman.

Atas laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mencari dan mengumpulkan informasi. Alhasil, diketahui bahwa kios milik seorang IRT bernisial SL (40) menjual cap tikus.

“Di dalam warung milik IRT ini kami menyita satu jerigen ukuran lima liter berisi 4 liter cap tikus” bebernya.

Petugas kemudian menyita dan mengamankan minuman beralkohol tersebut ke Mako Subsektor Tolbar untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, menyatakan peredaran miras sangat menganggu dan menjadi pemicu timbulnya aksi kriminalitas.

Untuk itu sejak awal pihaknya sudah menginstruksikan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Banggai agar rutin melakukan razia.

“Semua Polsek tiap hari hatus melakukan razia, ini bentuk preventif yang wajib dilakukan demi meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas karena pengaruh miras,” tandasnya.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT