930 x 180 AD PLACEMENT

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Banggai Selesaikan dengan Diversi

Polresbanggai.com – Satlantas Polres Banggai kembali menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dengan sidang diversi di ruang Unit Laka Lantas, Selasa (29/11/2022).

Penyelesaian perkara Laka Lantas secara diversi yang melibatkan tersangka anak dibawa umur ini sesuai dengan Laporan polisi nomor: LP/A/427/IX/ 2022/ SPKT.SAT LANTAS/ POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG, Tanggal 27 September 2022.

“Upaya diversi ini dilakukan untuk penyelesaian secara kekeluargaan di luar peradilan pidana,” ungkap Kasat Lantas AKP I Made Bagus Aditya M, STK, SIK, MAIC.

Dalam sidang ini, kata I Made Bagus, dilakukan pertemuan antara keluarga korban dengan keluarga terlapor serta anggota Bapas Luwuk serta instansi terkait guna mencapai solusi terbaik untuk kedua belah pihak, dengan tujuan utama untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, untuk menghindari anak dari masalah hukum.

“Langkah ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh penyidik terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” jelasnya.

Dari pertemuan itu, tambanya, tercapai kesepakatan antara masing-masing pihak yang terlibat kecelakaan (pelaku dan korban) sehingga proses pelaksanaan Diversi dinyatakan berhasil.

“Dari hasil sidang diversi, pihak keluarga tersangka dan keluarga korban saling memaafkan dan bersepakat untuk menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum,” tutupnya.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT