
Polresbanggai.com – Truk ODOL atau truk Over Dimension Over Loading, yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.
Banyaknya kendaraan ekspedisi yang memasuki kategori Over Dimension dan Overloading (ODOL) membuat Satlantas Polres Banggai menyambangi lokasi ekpedisi yang ada dalam kota Luwuk, Rabu (16/2/2022).
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, mengungkapkan, pihaknya melalui Unit Dikyasa Sat Lantas melakukan sosialisasi mengenai aturan truk Over Dimension Over Loading kepada masing-masing pemilik ekspedisi.
“Sosialisasi ini kami lakukan sebagai wujud dukungan program zero ODOL pada tahun 2023 mendatang,” ungkap Kasat Lantas.
Selain melakukan sosialisasi, kata AKP I Dewa Made Arda, pihaknya juga membagikan stiker kepada pemilik ekspedisi dan para sopir sehingga bisa melaksanakan himbauan tersebut.
”Nantinya kita akan melakukan patroli, apabila ditemukan truk yang melebihi kapasitasnya kita akan lakukan penindakan,” jelas perwira pangkat tiga balak ini.
Kasat menambahkan, sosilisasi ini juga dilakukan bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan.
“Semua ini dilakukan guna terciptanya kamseltibcar lantas di jalan,” harap mantan Kasat Lantas Polres Toli-toli ini.*Humas Polres Banggai