Polresbanggai.com – Satlantas Polres Banggai berhasil melakukan proses diversi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.
Proses diversi digelar di Pos Pelayanan Lalu Lintas pada Selasa (15/10/2024), dengan menghadirkan Bapas Luwuk, Kades Mulyasari, Sekdes Pasirlamba dan para orang tua.
“Kami Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan inisial AR (16), atas laka lantas yang menyebabkan korban jiwa,” ujar Kasatlantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma.
Pelaksanaan diversi dipimpin langsung Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai IPDA Annisa Zita Pratiwi Burhan.
Dalam pertemuan tersebut, Lanjut Kasat, kedua belah pihak bisa berdamai. Di mana, keluarga korban bisa menerima dan memaafkan.
Untuk diketahui, peristiwa kecelakaan nahas tersebut terjadi pada Senin (23/9/2024), di Jalan Trans Luwuk-Siliti Desa Mentawa Kecamatan Toili Barat, Banggai.
Saat kejadian, sekitar pukul 12.00 Wita, korban MVS (24) mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol DN 5738 RH, bergerak dari arah Desa Pasirlamba menuju Desa Karya Makmur.
Pada saat yang bersamaan, datang juga truk Toyota Dyna DN 8647 AB dari arah berlawanan yang dikemudikan AR.
Saat melewati tikungan, tabrakan antar dua kendaraan ini tidak dapat terhindarkan. Membuat pengendara sepeda motor tewas di TKP.
Keseriusan Satlantas Polres Banggai melakukan pendekatan Restorative Justice bertujuan memperkecil dampak buruk yang dialami anak, karena berhadapan dengan proses hukum.
“Hal ini juga disertai dengan pesan dan pembelajaran, agar anak menghindari kejadian serupa terulang,” tukas Arta.*HumasPolresBanggai