930 x 180 AD PLACEMENT

Terlibat Sabu-sabu, Satnarkoba Polres Banggai Kembali Bekuk Oknum Buruh di Luwuk

polresbanggai.com – Seorang oknum buruh Pelabuhan di Luwuk, Kabupaten Banggai, Kembali dibekuk polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (2/8/2022) malam.

Pemuda berinisial MR alias H (24) asal Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini dibekuk petugas sekitar pukul 20.10 Wita.

“Tadi malam anggota meringkus seorang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Mangkio Baru,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/3/2022).

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Mangkio Baru.

“Atas dasar informasi itu anggota langsung bergerak melaksanakan penyelidikan di lokasi,” kata Makmur.

Di tubuh pemuda ini polisi menemukan sejumlah sachet paket narkoba jenis sabu siap diedarkan.

“Barang bukti sebanyak 6 sachet ini ditemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka yang di isi di kotak penutup merah,” beber Makmur.

Polisi kemudian menggiring tersangka bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1,11 gram ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap tersangka lainnya,” tandas Makmur.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT