
Polresbanggai.com – Sekelompok pemuda yang tengah menggelar pesta miras di Taman Kelapa Dua Luwuk, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, melarikan diri setelah setelah melihat patroli polisi, Senin malam (6/9/2021).
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, saat itu anggota Taratula Satuan Sabhara menggelar patroi rutin sekitar pukul 21.15 Wita di wilayah Kelurahan Simpong.
“Tiba di Taman Kelapa Dua, anggota melihat sekelompok pemuda berkumpul,” kata Itu Jimyarto.
Selanjutnya, lanjut Iptu Jimyarto, pihaknya kemudian mendekati namun para pemuda tersebut langsung melarikan diri. Ternyata mereka sedang menggelar pesta miras jenis cap tikus.
“Tertinggal hanya satu orang pemuda. Barang bukti ditemukan di lokasi beberapa botol air mineral isi miras cap tikus ukuran 600 ml,” ungkap Iptu Jimyarto.
Seluruh minuman terlarang itu langsung diperintahkan untuk dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan ke tanah. Sedangkan satu pemuda itu diberikan pembinaa.
“Pemuda ini diberikan peringatan agar tidak lagi mengonsumsi miras jenis apapun karena berdampak pada kamtibmas dan diminta untuk mematuhi protocol kesehatan Covid-19,” pungkas Iptu Jimyarto.*Humas Polres Banggai