Polresbanggai.com – Tiga remaja di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, terjaring aparat kepolisian lantaran menggunakan knalpot brong, Senin malam (22/3/2021).
Para remaja yang masih berstatus pelajar itu berinisial IH (17), RH (17) dan JL (17), terjaring saat polisi melakukan patroli rutin malam hari.
“Mereka saat itu sedang asyik nongkrong di pos kamling. Ketika sepeda motor diperiksa ternyata pakai knalpot racing,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Selain menggunakan knalpot bersuara besar, kendaraan milik para pelajar tersebut juga tanpa memasang TNKB dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Sepeda motor milik mereka akan dilepas jika sudah menganti knalpot standar, memasang TNKB dan menunjukan surat-surat kendarannya,” sebut Iptu Yoga.
Perwira berpangkat dua balak ini mengimbau para orang tua agar mengawasi pergaulan serta tidak mengizinkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor jika belum memiliki SIM.
“Ini demi keselamatan dan masa depan anak-anak kita, karena mereka adalah masa depan bangsa. Kami harap peran aktif para orang tua,” imbau Iptu Yoga.
Sebelumnya, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, meminta jajarannya untuk menertibkan penggunaan knalpot bersuara besar tersebut. Sebab keberadaan motor dengan knalpot brong atau racing dinilai sudah meresahkan masyarakat.
“Tingkatkan razia knalpot brong karena itu juga adalah sumber masalah, sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas,” terang perwira dua melati ini.*Humas Polres Banggai