Polresbanggai.com – Seorang pemuda di Kota luwuk terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan membawa minuman keras (miras) di motornya.
Ia diamankan saat anggota patroli Tarantula Satuan Sabhara polres banggai melakukan patroli di wilayah Kota Luwuk (10/9/2021) malam.
“Anggota melihat seorang pengendara sepeda motor sedang berboncengan dengan seorang wanita. Karena dicurigai makanya dikejar,” kata Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.
Setelah pengendara itu dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor tersebut. Alhasil, ditemukan minuman keras (miras) cap tikus.
“Barang bukti yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor pemuda ini sebanyak dua botol ukuran 600 ml isi cap tikus,” ungkap Iptu Jimyarto.
Setelah diamankan, pemuda tersebut kemudian didata dan diberi peringatan keras oleh pihak kepolisian, sedangkan miras yang dibawanya disita polisi.
“Pemuda ini juga diperintahkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbutannya,” pungkas Iptu Jimyarto.*Humas Polres Banggai