Polresbanggai.com – Tim patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Luwuk karena diduga mengedarkan miras tradisional jenis cap tikus, Rabu malam (18/2/2021).
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah kantong miras jenis cap tikus milik seorang perempuan inisial NB (21).
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa sejumlah remaja telah melakukan keributan karena mabuk,” kata Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.
Atas laporan itu, petugas langsung menuju lokasi guna mengecek kebenaran. Tetapi petugas tidak menemukan para remaja yang mebuat keributan tersebut.
“Dan kita mendapatkan informasi bahwa para remaja itu membeli miras di rumah pelaku,” ungkap Iptu Jimy.
Berkat informasi itu petugas langsung menuju rumah pelaku yang berada di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk. Dari penggeledahan petugas menemukan tiga kantong cap tikus.
“Barang bukti langsung disita, sedangkan pelaku akan diundang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Jimy.*Humas Polres Banggai