930 x 180 AD PLACEMENT

Tarantula Polres Banggai Sita Miras Cap Tikus di Rumah IRT

Polresbanggai.com Polisi menggeledah salah satu rumah di Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (6/10/2021).

Rumah milik seorang IRT berinisial FB (57) ini digelesah polisi lantaran diduga menjual miras tradisional jenis cap tikus.

“Anggota mendapat informasi bahwa IRT ini sering menjual miras cap tikus,” kata Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Tanpa menunggu lama, Tim Tarantula Sabhara Polres Banggai langsung bergerak menuju rumah IRT guna melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan anggota menemukan barang bukti berupa cap tikus sebanyak tiga kantong bening dan 1 botol ukuran 600 ml,” beber Iptu Jimyarto.

Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti tersebut untuk diamankan di Mako Sabhara Polres Banggai.

“Pelaku saat itu sedang sakit jadi kita tidak amankan ke Mako, hanya kita berikan peringatan,” pungkas Iptu Jimyarto.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT