Polresbanggai.com – Tim Tarantula Satuan Sabhara polres banggai menggerebek sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Kota luwuk, kabupaten banggai, Sabtu (16/1/2022).
“Ada dua kios yang diduga menjual miras digerebek anggota,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, anggota Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai berhasil menemukan barang bukti miras.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu, delapan kantong miras cap tikus, 5 botol bintang, empat kaleng bir guinnes dan dua botol bir guinnes.
“Barang bukti langsung diamankan anggota, sedangkan pelaku diberikan pembinaan dan membuat penyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas AKP Jimyarto.
Operasi penyakit masyarakat khususnya dengan menyasar miras masif dilakukan personel Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai sesuai dengan komitmen kapolres banggai akbp yoga priyahutama SH, SIK, MH, guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman terlarang terebut.
“Miras menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Kami imbau kepada warga agar tidak mengkonsumsinya,” tandas AKP Jimyarto.*Humas Polres Banggai