Polresbanggai.com – Personel Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan dua remaja lantaran terlibat aksi balapan liar di Jalan kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (21/4/2021).
Kedua remaja itu berinisial GN (17) dan RG (18) warga Kecamatan Luwuk Selatan. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan balap liar.
“Barang bukti sepeda motor langsung diserahkan kepada Satlantas guna dilakukan penindakan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.
Iptu Jimyarto meyebutkan, aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sangat membahayakan dan juga meresahkan masyarakat sekitar.
“Patroli seperti ini akan terus kita tingkatkan demi terciptany kamtibmas yang aman kondusif selama bulan Ramadhan,” sebut Iptu Jimyarto.
Perwira dua balak ini sangat mengharapkan peran aktif para orang tua agar lebih mengawasi dan tidak mengizinkan membawa kendaraan jika belum cukup umur. Sebab itu menjadi kewajiban dari orang tua.
“Perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur agar terhindar dari petaka jalan raya adalah mutlak. Menjadi kewajiban orang tua untuk sentiasa mengingatkan risiko anak di bawah umur untuk berkendara,” tutup Iptu Jimyarto.*Humas Polres Banggai