930 x 180 AD PLACEMENT

Pengendara Pakai Knalpot Brong di Luwuk Terciduk Tim Tarantula Polres Banggai

Polresbanggai.com – Penggunaan knalpot brong atau racing banyak dijumpai pada sepeda motor yang dipakai anak muda

Padahal pihak kepolisian sudah sering mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong pada motor, namun tetap saja masih dilanggar.

Untuk itu, jajaran Polres Banggai terus menertibkan penggunaan knalpot yang meresahkan masyarakat ini.

Seperti yang dilakukan tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai yang mengamankan sepeda motor Yamaha Mio lantaran menggunakan knalpot brong, Jumat (13/5/2022).

Sepeda motor berknalpot brong ini diamankan saat petugas menggelar patroli malam dan melintas di Jalan Moh. Hatta kompleks KM 5, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Dari hasil interogasi juga ternyata pemuda berusia 25 tahun ini belum memiliki SIM,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Petugas kemudian membawa pemuda tersebut bersama sepeda motornya ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai untuk diamankan.

“Untuk knalpot brongnya diperintahkan dilepas dan diganti dengan knalpot standar,” sebut AKP Jimyarto.

Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, penggunaan knalpot dengan bunyi bising ini sangat meresahkan, terlebih saat disaat masyarkat sedang istrahat.

“Knalpot brong tersebut sangat meresahkan masayarakat. Baik siang hari atau waktu malam itu sama saja mengganggu kenyaman karena bising,” jelasnya.

Untuk itu jajaran Polres Banggai akan terus berupaya menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT