930 x 180 AD PLACEMENT

Razia Miras di Mangkio, Polisi Temukan Cap Tikus Dalam Ember

Polresbanggai.com – Kios milik seorang perempuan bernisial AL (29) di Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, digerebek tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai, Sabtu malam (21/5/2022).

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menemukan sejumlah miras tradisional jenis cap tikus yang dikemas pada botol air mineral bekas.

“Jumlah cap tikus yang ditemukan sebanyak 6 botol,” ungkap AKP Jimyarto Anasim SH.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan minuman haram tersebut di belakang rumahnya.

“Barang bukti ini ditemukan dalam ember hitam di belakang rumah pelaku,” beber Jimyarto.

Penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat kepada petugas, tentang adanya peredaran dan penjualan miras cap tikus di wilayah tersebut.

Petugas kemudian langsung mengamankan barang bukti bersama pelaku ke Mako Sabhara Polres Banggai, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Jika ditemukan lagi pasti akan tindak tegas,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT