Polresbanggai.com – Bidang Profesi Pengamaman (Bid Propam) Polda Sulteng menggelar supervisi di Mapolres Banggai, Kamis (18/3/2021).
Tim yang dipimpin langsung Kasubbdit Paminal Bida Propam Polda Sulteng Kompol Simon Yana Putra SIK, disambut langsung Wakapolres banggai Kompol Reki H. Lumintang.
“Agenda supervisi adalah pengarahan kepada personel Propam Polres dan Polsek jajaran,” kata Wakapolres Banggai.
Usai memberikan arahan dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan gudang senpi dan pedalaman kemampuan admistrasi fungsi propam.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui kendala yang dihadapi anggota Propam di kewilayahan,” jelas perwira satu melati yang pernah bertugas di Bid Propam Polda Sulteng ini.
Dikatakan, tugas Propam Polri secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
“Selain itu membuka pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri,” tandas Kompol Reki.*Humas Polres Banggai