Polresbanggai.com – Kasat Binmas Polres Banggai AKP Yuswanto SH, mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar, sekaligus memberikan pemahaman terkait larangan melakukan pungutan liar.
“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli,” kata AKP Yuswanto kepada awak media, Selasa (12/1/2021).
Untuk itu, perwira tiga balak ini, mengimbau dan mengajak agar warga yang mendengar dan mengetahui adanya praktek pungli untuk segera melapor kepada aparat Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas.
“Mari bersama-sama memberantas pungli dan jika ada oknum yang melakukannya kami harap segera melaporkan ke pihak yang berwajib,” imbau AKP Yuswanto.
AKP Yuswanto menuturkan dengan adanya sosialisasi dari personel Bhabinkamtibmas ini masyarakat dapat mengetahui dan bersama mencegah adanya pungli.
“Mari kita cegah bersama praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” tandas AKP Yuswanto.*Humas Polres Banggai