By Polres Banggai – January 6, 2021 14 0
Polresbanggai.com – Upaya penyelundupan puluhan liter minuman keras (miras) beralkohol jenis Cap Tikus ke Kecamatan Bulaemo, Kabupaten Banggai, berhasil digagalkan Polsek Pagimana, Selasa malam (6/1/2020).
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengendara sepeda motor memuat miras cap tikus,” kata Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.
Atas informasi itu, AKP Syukri Larau mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan razia di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan pagimana dan memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
“Dari hasil razia ditemukan dua pengendara sepeda motor mengangkut miras jenis cap tikus,” beber AKP Syukri Larau.
Adapuan pengendara yang mengangkut miras cap tikus tersebut bernisial RA alias B (42) warga Kecamatan Bualemo dengan barang bukti sebanyak 20 liter dan SN (45) warga Kecamatan Pagimana dengan barang bukti sebanyak 60 liter.
“Totalnya 80 liter. Semua dikemas dalam kantong plastik ukuran jumbo dan akan diselundukpan ke wilaya Kecamatan Bulaemo,” terang AKP Syukri Larau.
Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengungkapkan, pihaknya akan terus berperang melawan miras. Pasalnya aksi kriminalitas yang terjadi selama ini disebabkan pengaruh minuman haram tersebut.
“Miras akan terus kami berantas demi situasi kamtibmas yang kondusif,” tandas AKBP Satria.*Humas Polres Banggai
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pengendara sepeda motor memuat miras cap tikus,” kata Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.
Atas informasi itu, AKP Syukri Larau mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan razia di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan pagimana dan memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
“Dari hasil razia ditemukan dua pengendara sepeda motor mengangkut miras jenis cap tikus,” beber AKP Syukri Larau.
Adapuan pengendara yang mengangkut miras cap tikus tersebut bernisial RA alias B (42) warga Kecamatan Bualemo dengan barang bukti sebanyak 20 liter dan SN (45) warga Kecamatan Pagimana dengan barang bukti sebanyak 60 liter.
“Totalnya 80 liter. Semua dikemas dalam kantong plastik ukuran jumbo dan akan diselundukpan ke wilaya Kecamatan Bulaemo,” terang AKP Syukri Larau.
Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengungkapkan, pihaknya akan terus berperang melawan miras. Pasalnya aksi kriminalitas yang terjadi selama ini disebabkan pengaruh minuman haram tersebut.
“Miras akan terus kami berantas demi situasi kamtibmas yang kondusif,” tandas AKBP Satria.*Humas Polres Banggai