Polresbanggai.com – Disamping rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menjahui kerumunan, penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 disaat keluar rumah merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Olehnya itu, demi mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan tersebut aparat gabungan TNI-Polri bersama Pemda Banggai intens menggelar operasi yustisi.
Seperti yang dilakukan personil gabungan Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan saat menggelar operasi yustisi di sepanjamg jalan lokasi wisata Pantai Kilo 5, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (19/1/2021).
Kapolres Banggai AKBP Satri Adrie Vibrianto SIK, MH, mengatakan, menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari khususnya penggunaan masker adalah salah satu cara efektif menangkal penyebaran Covid-19.
“Operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya menerapakan protokol kesehatan,” kata AKBP Satria.
Untuk itu, mantan Wakapolres Sidrap Polda Sulsel ini berharap seluruh masyarakat, agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sehingga, potensi meluasnya penyebaran Covid-19 pun dapat dicegah.
“Sebetulnya operasi yustisi ini tujuannya hanya satu untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” ucap AKBP Satri.
Dari operasi yustisi tersebut sebanyak 43 warga hingga pengendara mobil dan sepeda motor terjaring. Kebanyakan dari mereka beralasan lupa memakai ataupun membawa masker.
Petugas gabungan kemudian mendata serta memberikan teguran lisan dan sanksi sosial yaitu memungut sampah yang berada di sekitar lokasi wisata.*Humas Polres Banggai