
polresbanggai.com – Polres Banggai meraih penghargaan peringkat ke tiga Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori pagu besar Satuan Kerja Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Luwuk Periode Triwulan II Tahun 2022, Kamis (25/8/2022) pagi.
Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Kepala Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk Puji Hartanto ini diterima Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, diwakili Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu) Polres Banggai Aipda I Wayan Adi Rahman di Ruang Rapat KPPN Luwuk.
“Penghargaan yang diberikan ini adalah wujud nyata atas kesungguhan jajaran Polres Banggai. Dan ini akan menjadi motivasi kami dalam meningkatkan kinerja ke depannya,” ungkap Aipda I Wayan Adi Rahman seusai kegiatan FGD Monev SAKTI dan Evaluasi IKPA Semester I 2011 di di Ruang Rapat KPPN Luwuk.
Dalam sambutannya, Puji Hartanto mengatakan, tahun 2022 adalah tahun baru bagi Emplementasi SAKTI bagi Satuan kerja Kementrian Lembaga dan Kegiatan FGD dilaksanakan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam implementasi SAKTI guna mencapai Nilai IKPA.
“IKPA adalah hal yang sangat urgen karena merupakan Indikator Kinerja Anggaran guna mendapatkan Output yang diharapkan,” ucapnya.
Untuk itu, kata Puji Hartanto, KPPN Luwuk meberikan reward kepada satuan kerja dengan Nilai IKPA terbaik dengan 2 klasifikasi yakni pagu besar di atas 2,5M dan pagu kecil di bawah 2,5M.
“Terima kasih kepada semua satuan kerja lingkup KPPN Luwuk sudah mendukung implementasi SAKTI di tahun 2022 baik dalam pembayaran belanja pegawai, barang dan modal baik melalui mekanisme UP/TUP atau LS,” kata Puji.
Dia pun menuturkan, seluruh layanan KPPN Luwuk tanpa biaya guna mendukung kebijakan pemerintah terkait gratifikasi dan pihaknya bertekad memberikan layanan terbaik kepada satuan kerja lingkup KPPN Luwuk.
“Namun jika masih ada kekurangan dalam layanan kami KPPN luwuk membuka layanan pengaduan melalui link pengaduan,” tuturnya.
Adapun nilai IKPA kategori pagu besar untuk peringkat pertama diraih oleh Polres Banggai Kepulauan dengan nilai 98,70, untuk peringkat ke dua Stasiun Karantina Ikan 98,17 dan peringkat 3 Polres Banggai 97,54.
Sedangkan untuk Nilai IKPA kategori pagu kecil yakni peringkat pertama Pengadilan Negeri Luwuk 98,94, peringkat ke dua kantor Kemenag Banggai Kepulauan 98,79 sedangkan peringakat ke tiga Kantor Kemenag Banggai Laut 98,79.*Humas Polres Banggai