Polrestabanggai.com – Telepon genggam milik personel Polsek jajaran dan Polresta Banggai diperiksa secara bergantian, Kamis, 3 September 2026 oleh Anggota Propam setempat.
Pemeriksaan internal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar anggota tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang meresahkan.
Dimana satu per satu telepon seluler berbasis Android milik personel dicek untuk memastikan tidak ada indikasi aktivitas perjudian daring ataupun aplikasi pinjol yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi anggota.
Kasi Propam Polresta Banggai, AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan pelanggaran disiplin.
“Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” kata AKP Jimy.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Propam tidak menemukan adanya indikasi personel yang terlibat judi online maupun pinjaman online.
Selain itu turut diperiksa sikap tampang, seragam, surat nyata (KTP, KTA, dan SIM), kendaraan dinas, senjata api hingga ruang tahanan.
Menurut Kasi Propam, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui pemeriksaan rutin agar seluruh personel memahami bahwa aturan disiplin berlaku bagi setiap anggota Polri.
Pihaknya juga mengimbau personel menggunakan telepon seluler secara bijak serta tidak mengakses maupun memasang aplikasi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.
“Tentu harapannya seluruh personel dapat menjadi contoh baik di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang seharusnya memberikan edukasi dan menjaga masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tandasnya.*HumasPolrestaBanggai