930 x 180 AD PLACEMENT

Polisi Amankan Pelaksanaan Konstatering Eksekusi di Jalan Trans Sulawesi Batui, Banggai

Polresbanggai.com – Kepolisian Sektor Batui melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan konstatering atau pencocokan perkara eksekusi lahan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Luwuk yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi Batui, Banggai, Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Luwuk Nomor: 30/Pen.Pdt/Constantering/2014/PN Lwk Jo 2579 K/Pdt/2015 Jo 19/Pdt/2015/PT/PAL Jo 30/Pdt.G/2014/PN Lwk tanggal 29 Januari 2026.

Terkait perkara perdata atas lahan seluas 576 M2 yang disengketakan antara Subhan H. Aras sebagai pihak Pemohon dan Misbah H. Aras sebagai pihak Termohon.

Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, dengan pembacaan penetapan pengadilan, dilanjutkan penentuan titik. Setelah itu, pemasangan patok yang selanjutnya menjadi acuan batas-batas lahan sesuai dengan hasil constantering.

Proses ini berlangsung dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan gabungan yang terdiri dari personel Polsek Batui dan instansi terkait, serta disaksikan langsung oleh kedua belah pihak pemohon dan termohon.

Pengamanan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka., S.Tr.K bersama 13 personel dan 5 anggota TNI Koramil 1308-05 LB.

Polsek Batui Polres Banggai terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.*HumasPolresBanggai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT