Polresbanggai.com – Dua orang pria yang asyik berpesta narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos akhirnya digerebek dan diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar kos yang berada di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SU (36) dan AS (23) merupakan warga Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui Selatan. Mereka diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet sabu, alat hisab bong, kaca pirex, tas, dan dua buah HP.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim langsung bergerak ke lokasi. Kami menemukan kedua pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan,” ujar AKP Hamid.
Usai penggeledahan dan penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba dengan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.*HumasPolresBanggai