Polresbanggai.com – Respons cepat kembali ditunjukkan Resmob Polres Banggai dalam menindak laporan warga terkait kasus pencurian rumah di wilayah Luwuk Utara. Lima terduga pelaku berhasil diamankan.
“Lima pelajar kami amankan pada Jumat siang, (1/5/2026) mereka yaitu MR (14), RR (15), DA (11), PA (13), dan RM (13),” kata Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman.
AKP Saiman menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan mereka,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kelimanya yang masih berstatus pelajar mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah dengan memasuki lewat pintu belakang dan langsung menuju kamar korban.
“Tiga kali aksi mereka lakukan dalam waktu yang berbeda. Sejumlah barang berhasil di ambil, mulai dari uang tunai Rp6Juta dan Emas batangan 0,5 gram senilai Rp2Juta,” urai Kasi Humas.
Pengakuan pelaku mengungkap, semua uang hasil curian telah habis digunakan. Sementara emas batangan masih dalam pengembangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dari sejumlah barang yang hilang.
Saat ini para pelaku, karena masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, guna mencegah tindak kejahatan serupa.*HumasPolresBanggai