Polresbanggai.com – Polsek Kintom Polres Banggai bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait terjadinya perselisihan antara kakak beradik di Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, pada Jumat (19/6/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan satu pria dan satu wanita yang merupakan saudara kandung, masing-masing berinisial HL (39) dan HA (46) yang berawal dari pertegkaran antara HL dengan istrinya yang kemudian HA datang untuk melerai keduanya.
Namun tindakan tersebut tidak mendapat respon yang baik, sebaliknya HL tersulut emosi dan mengejar kakaknya HA dengan senjata tajam jenis parang serta menebang habis pohon pisang milik pelapor.
Mendapat laporan, personel Polsek Kintom mengundang kedua belah pihak yang bertikai, selanjutnya melakukan langkah problem solving melalui mediasi terhadap kedua belah pihak.
Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Kintom pada Minggu (21/6) malam dengan menghadirkan orang tua kedua pihak, dan pihak keluarga lainnya.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta saling memaafkan, sehingga tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan langkah humanis Polri dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat, khususnya yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Penyelesaian secara kekeluargaan menjadi prioritas dalam kasus-kasus tertentu, guna menjaga keharmonisan hubungan keluarga dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif, serta kedua pihak telah kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan baik.*HumasPolresBanggai