Polresbanggai.com – Polsek Kintom berhasil menuntaskan perselisihan yang melibatkan bapak dan anak di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Banggai. Melalui pendekatan restorative justice, konflik internal keluarga tersebut diselesaikan secara damai di Polsek Kintom, Kamis (18/6/2026).
Perselisihan yang terjadi antara AS (55) dan anak kandungnya RS (28), sempat memanas hingga RS mengeluarkan kalimat hinaan disertai pengancaman hingga meludahi wajah AS, pada Senin (16/6) sore.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar mengungkapkan bahwa mediasi ini dilakukan untuk menjaga keutuhan keluarga serta mengedepankan solusi yang humanis.
“Setelah kami berikan pengertian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
AKP Zulfikar memastikan bahwa kesepakatan damai ini diambil secara sadar agar hubungan antara anak dan orang tua kembali harmonis.
“Kami memastikan bahwa lingkungan keluarga tetap kondusif. Penegakan hukum adalah jalan terakhir, namun jika bisa diselesaikan dengan hati dan kekeluargaan, itu jauh lebih baik,” tambahnya.
Akhirnya kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saling memaafkan.
Kapolsek berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.*HumasPolresBanggai