
Polresbanggai.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih meluas lagi, Polres Banggai terus menggelar operasi yustisi, khususnya di lokasi wisata Kilo Meter 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu (8/1/2022).
Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH, mengungkapkan, operasi yustisi tersebut digelar di lokasi tersebut, mengingat objek wisata Kilo Meter 5 merupakan salah satu lokasi keramaian.
“Selain pasar, objek wisata merupakan lokasi keramaian dan pasti terdapat masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) 5M,” ungkap Iptu Haryadi.
Dalam operasi yustisi , kata Iptu Haryadi, petugas memberikan teguran, edukasi dan memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan melanggar prokes khusunya tidak memakai masker.
“Kita masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak pakai masker. Mereka ditegur dan dibagikan brosur imbauan prokes dan diberikan masker,” sebut Iptu Haryadi.
Iptu Haryadi menyatakan, operasi yustisi ini terus dilakukan sebagai upaya Polri mendukung pemerintah memulihkan kembali ekonomi akibat dari dampak pandemi Covid-19.
“Kami mengharapkan masyarakat selalu menerapkan prokes saat berada di luar rumah agar terhindar dari penyebaran Covid-19 serta melakukan vaksinasi,” harap Iptu Haryadi.*Humas Polres Banggai